Sekolah Vokasi

Sekolah Vokasi Universitas Negeri Padang (UNP) didirikan sebagai wujud komitmen UNP dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya kebutuhan dunia industri akan tenaga kerja terampil dan profesional, UNP berinisiatif untuk menyediakan pendidikan yang berbasis keahlian dan keterampilan praktis guna memenuhi tuntutan pasar kerja.


Tugas dan Fungsi

GPM

Membantu Dekan, berkoordinasi dalam penjaminan mutu akademik :

  1. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian standar di sekolah vokasi.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian standar dengan wakil direktur I (bidang akademik) 
  3. Menyiapkan bahan telah hasil/supervisi pelaksanaan standard, evaluasi standar dan pegendalian standar di fakultas/sekolah 
  4. Menyusun laporan survei kepuasan, laporan evaluasi pembelajaran dan laporan RTM  
  5. Melakukan pelaksanaan pendampingan akreditasi program studi di fakultas/sekolah. 


UPM

Membantu Koordinator program studi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu dalam bentuk monitoring dan evaluasi peningkatan mutu akademik, dimulai dari :

  1. Melaksanakan penjaminan mutu dengan mengacu kepada dokumen kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, dan manual prosedur akademik yang sudah ditetapkan pusat penjaminan mutu tingkat universitas,
  2. Menyusun laporan evaluasi pembelajaran 
  3. Membantu koordinator program studi dalam meningkatkan mutu program studi secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri.


Galeri Kegiatan