Padang - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ir. Krismadinata, Ph.D melantik Wakil Rektor, Dekan Fakultas Teknik, Kepala Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI), Direktur Akademik, di Lingkungan Universitas Negeri Padang pada Rabu (26/6/2024) di Auditorium UNP. Pelantikan ini disertai dengan serah terima jabatan dari pejabat yang lama.
Adapun nama pejabat yang dilantik hari ini, diantaranya.
- Wakil Rektor I, Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt.
- Wakil Rektor II, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc. yang dilantik menggantikan Prof. Ir. Syahril, M.Sc, Ph.D.
- Wakil Rektor III, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. dilantik menggantikan Prof. Yohandri, M.Si., Ph.D.
- Wakil Rektor IV, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si, M.Si. dilantik menggantikan Prof. Dr. Yasri, MS
- Dekan Fakultas Teknik Periode Antar Waktu, Dr. Muhammad Anwar, S.Pd, MT. dilantik menggantikan Ir. Krismadinata, Ph.D
- Direktur Akademik, Abror, SE, M.E, Ph.D, dilantik menggantikan Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc.
- Kepala Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Prof. Dr. Abna hidayati, S.Pd, M.pd. dilantik menggantikan Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si, M.Si.
“Saya Krismadinata, Ph.D Rektor Universitas Negeri Padang dengan ini secara resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan baru di Lingkungan Universitas Negeri Padang. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Rektor saat melantik.
Rektor Kris dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada para Wakil Rektor sebelumnya atas pengabdiannya dan Ia juga meminta para Wakil Rektor terdahulu tetap memberikan dukungan dan kontribusi kepada UNP untuk terus memajukan UNP.
“Mari bersama-sama kita membangun UNP karena UNP adalah rumah kita. Untuk yang baru dilantik, banyak hal-hal baru yang akan kita hadapi kedepannya, tantangan yang sangat besar ke depan maka mari kita fokus demi kemajuan UNP,” ungkapnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 463/UN35/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Rektor I, II, III dan IV Universitas Negeri Padang. Kemudian Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 464/UN35/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang Periode Antar Waktu 2023-2028.
Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 465/UN35/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Akademik Universitas Negeri Padang Tahun 2024. Serta Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 466/UN35/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Negeri Padang Periode Antar Waktu 2023-2028
Turut tampak hadir dalam pelantikan, Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat, Ketua dan Sekretaris Senat Akademik, Senior Eksekutif, Sekretaris Universitas, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana dan Direktur Sekolah Vokasi, Ketua LPPM dan Ketua LP3S, para Direktur dan Kasubdit, Kepala BPU, Ketua SPI, Seluruh Kepala UPT, Seluruh Kepala Kantor, Kepala Departemen, Kabag dan Seluruh Kasubag, Dosen dan serta Tenaga Kependidikan. (Utr/ Humas UNP)