Prodi Teknologi Kosmetik Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Reakreditasi BAN-PT

Prodi Teknologi Kosmetik Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Reakreditasi BAN-PT

Padang, 26 Oktober 2026 – Program Studi Teknologi Kosmetik, Sekolah Vokasi, Universitas Negeri Padang (UNP), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Akreditasi pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Sekolah Vokasi UNP ini merupakan langkah persiapan prodi dalam menyusun dokumen reakreditasi yang akan diajukan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Bimtek menghadirkan Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Inovasi Pembelajaran (BPMI) UNP, Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) Sekolah Vokasi, Fitriana Syahar, S.Si., M.Si. Kegiatan diikuti oleh lima dosen Program Studi Teknologi Kosmetik yang tergabung dalam tim penyusun dokumen.


Akreditasi sebagai Cermin Mutu Program Studi

Akreditasi merupakan proses penilaian untuk memastikan bahwa sebuah program studi memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Bagi Program Studi Teknologi Kosmetik, reakreditasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Proses ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kinerja prodi secara menyeluruh, mulai dari penyelenggaraan pembelajaran hingga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penyusunan dokumen yang tertata dan didukung bukti yang kuat menjadi salah satu kunci dalam proses tersebut. Karena itu, bimbingan teknis dari pihak yang berkompeten di bidang penjaminan mutu dipandang penting agar tim penyusun memiliki pemahaman yang sama sejak tahap awal.


Pendampingan Teknis dari Narasumber

Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber memberikan bimbingan mengenai tiga hal utama, yaitu sistematika dokumen, pengelolaan bukti pendukung, dan pengisian instrumen akreditasi. pada laman SAPTO 2 dari BAN-PT. Pembahasan sistematika dokumen membantu tim penyusun memahami alur dan susunan dokumen yang sesuai dengan ketentuan. Pengelolaan bukti pendukung menjadi bekal agar setiap data dan capaian yang dilaporkan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Sementara itu, bimbingan pengisian instrumen memberi arahan teknis bagi tim dalam menyusun dokumen sesuai format yang berlaku.


Pencerahan bagi Tim dalam Menggunakan Instrumen Terbaru

Ketua Program Studi Teknologi Kosmetik, Dr. apt. Neny Sandrawati, S.Farm., menyampaikan bahwa bimtek ini memberi manfaat nyata bagi tim penyusun. “Kegiatan ini berguna sebagai pencerahan bagi tim dalam pengisian Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dengan Instrumen 5.1 yang baru dari BAN-PT,” ujarnya.

Instrumen 5.1 yang dimaksud merupakan instrumen terbaru dari BAN-PT yang akan menjadi acuan prodi dalam menyusun LED dan LKPS. Pemahaman yang baik terhadap instrumen ini diharapkan membuat tim dapat menyusun dokumen dengan lebih terarah dan sesuai ketentuan terbaru.


Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, Program Studi Teknologi Kosmetik berharap proses penyusunan dokumen reakreditasi dapat berjalan lebih terarah, lengkap, dan akurat. Dengan persiapan yang matang, prodi diharapkan siap menghadapi proses penilaian BAN-PT serta terus menjaga mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama para narasumber.


Penulis: Della Rosalynna Stiadi | Dokumentasi: Anggela Marta Tasman